Rabu, 15 Juli 2015

[005] Al Maidah Ayat 034

««•»»
Surah Al Maa-idah 34

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
««•»»
illaa alladziina taabuu min qabli an taqdiruu 'alayhim fai'lamuu anna allaaha ghafuurun rahiimun
««•»»
Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
««•»»
excepting those who repent before you capture them, and know that Allah is all-forgiving, all-merciful.
««•»»

Para pengganggu keamanan dan hukumannya telah dijelaskan pada ayat 33 di atas, jika mereka sebelum ditangkap oleh pihak penguasa, maka bagi mereka tidak berlaku lagi hukuman-hukuman yang tertera pada ayat 33, yang menurut istilah syarak disebut "hududullah" dan juga tidak dilakukan lagi.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Kecuali orang-orang yang tobat) di antara orang-orang yang menyalakan api dan peperangan perampokan tadi (sebelum kamu dapat menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap mereka atas perbuatan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Dalam ayat ini tidak disebutkan "janganlah mereka kamu jatuhi hukuman" untuk menunjukkan bahwa dengan bertobat itu yang gugur hanyalah hak Allah dan tidak hak manusia. Demikian yang dapat ditangkap dengan jelas dan saya lihat tidak seorang pun yang menentangnya, wallahu a`lam. Maka jika seseorang membunuh dan merampas harta, maka ia dihukum bunuh dan dipotong tetapi tidak disalib. Ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Mengenai bertobat setelah ia dapat ditangkap, maka tak ada pengaruh dan manfaat apa-apa. Ini juga merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Imam Syafii.
««•»»
Except for such, warmongers and waylayers, as repent before you overpower them; for know that God is Forgiving, to them of what they have done, Merciful, to them. This [proviso] is expressed without any statement to the effect ‘do not submit them to prescribed legal punishment’, to point out that when such a person repents only God’s prescribed punishments (hudūd) — and not those deriving from the rights of human beings — are waived. This is how I see it. I do not know of any that have tackled this [topic], and God knows best. If, then, a person has killed and stolen property, he should be killed and have his limbs cut off [on opposite sides], but not crucified — this is the more sound of two opinions held by al-Shāfi‘ī. However, his repentance is of no avail, once he has been overpowered [by the authorities] — this is also the more sound of two opinions held by him.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 33][AYAT 35]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
34of120
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=5&tAyahNo=34&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#5:34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar