Kamis, 04 Juni 2015

[005] Al Maidah Ayat 033

««•»»
Surah Al Maa-idah 33

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
««•»»
innamaa jazaau alladziina yuhaaribuuna allaaha warasuulahu wayas'awna fii al-ardhi fasaadan an yuqattaluu aw yushallabuu aw tuqaththha'a aydiihim wa-arjuluhum min khilaafin aw yunfaw mina al-ardhi dzaalika lahum khizyun fii alddunyaa walahum fii al-aakhirati 'adzaabun 'azhiimun
««•»»
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik {414}, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
{414} Maksudnya Ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi Maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
««•»»
Indeed the requital of those who wage war against Allah and His Apostle, and try to cause corruption on the earth, is that they shall be slain or crucified, or have their hands and feet cut off from opposite sides or be banished from the land. That is a disgrace for them in this world, and in the Hereafter there is a great punishment for them,
««•»»

Sebab turun ayat ini menurut riwayat Bukhari dan Muslim dan Anas adalah sebagai berikut: Beberapa orang dari suku U'kal dan suku U'rainah datang kepada Rasulullah saw. guna membicarakan tentang niat mereka untuk masuk Islam.

Kemudian mereka mengatakan bahwa mereka tidak merasa senang tinggal di Madinah. Rasulullah saw. memerintahkan kepada seorang penggembala dengan membawa beberapa ekor unta agar membawa orang-orang itu keluar kota dan mereka diperbolehkan minum air susu unta itu. Mereka berangkat bersama penggembala itu dan setelah sampai di Harran mereka berbalik menjadi kafir dan membunuh penggembala unta serta menggiring unta-unta itu. Berita peristiwa itu sampai kepada Rasulullah saw. Kemudian beliau mengirim suatu rombongan untuk mengejar mereka. Setelah mereka diketemukan di Harrah itu mereka dihukum dengan hukuman cukil mata yang dibakarkan ke mata mereka. Kemudian tangan dan kaki mereka dipotong secara menyilang yaitu (tangan kanan dan kaki kiri) dan mereka dibiarkan sampai ajal mereka tiba. Setelah peristiwa itu maka turunlah ayat ini.

Imam Bukhari menambahkan keterangan bahwa Qatadah yang meriwayatkan hadis dari Anas berkata telah sampai kepada kami berita bahwa Nabi saw. sesudah mengetahui kejadian itu menyuruh sahabatnya bersedekah dan melarang melakukan Penyiksaan yang melampaui batas prikemanusiaan.

Orang-orang yang mengganggu keamanan dan mengacau ketenteraman, menghalangi berlakunya hukum, keadilan dan syariat, merusak kepentingan umum seperti membinasakan ternak, merusak pertanian dan lain-lain, mereka dapat dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya dengan bersilang atau diasingkan. Menurut jumhur, hukuman bunuh itu dilakukan terhadap pengganggu keamanan yang disertai dengan pembunuhan, hukuman salib sampai mati dilakukan terhadap pengganggu keamanan yang disertai dengan pembunuhan dan perampasan harta, hukuman potong tangan bagi yang melakukan perampasan harta dengan hukuman terhadap pengganggu keamanan yang disertai ancaman dan menakut-nakuti. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hukum buangan itu boleh diganti dengan penjara. Hukuman pada ayat ini ditetapkan sedemikian berat, karena dari segi gangguan keamanan yang dimaksud itu selain ditujukan kepada umum juga kerap kali mengakibatkan pembunuhan, perampasan, pengrusakan dan lain-lain. Oleh sebab itu kesalahan-kesalahan ini oleh siapapun tidak boleh diberi ampunan. Orang-orang yang mendapat hukuman sebagaimana dimaksud pada ayat ini selain dipandang hina di dunia, mereka di akhirat nanti diancam dengan siksa yang amat besar.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Bahwasanya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya) artinya dengan memerangi kaum muslimin (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan menyamun dan merampok (ialah dengan membunuh atau menyalib mereka atau tangan dan kaki mereka dipotong secara timbal balik) maksudnya tangan kanan dengan kaki kiri mereka (atau dibuang dari kampung halamannya). Atau secara bertingkat, maka hukum bunuh itu ialah bagi yang membunuh saja, hukum salib bagi yang membunuh dan merampas harta, hukum potong bagi yang merampas harta tetapi tanpa membunuh sedangkan hukum buang bagi yang mengacau saja. Hal ini dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan dianut oleh Syafii. Menurut yang terkuat di antara dua buah pendapat dilaksanakannya hukum salib itu ialah tiga hari setelah dihukum bunuh. Tetapi ada pula yang mengatakan tidak lama sebelum dibunuh. Termasuk dalam hukum buang hukuman lain yang sama pengaruhnya dalam memberikan pelajaran seperti tahanan penjara dan lain-lain. (Demikian itu) maksudnya pembalasan atau hukuman tersebut (merupakan kehinaan bagi mereka) kenistaan (di dunia sedangkan di akhirat mereka beroleh siksa yang besar) yaitu siksa neraka.
««•»»
The following was revealed when the ‘Arniyyūn came to Medina suffering from some illness, and the Prophet (s) gave them permission to go and drink from the camels’ urine and milk. Once they felt well they slew the Prophet’s shepherd and stole the herd of camels: Truly the only requital of those who fight against God and His Messenger, by fighting against Muslims, and hasten about the earth to do corruption there, by waylaying, is that they shall be slaughtered, or crucified, or have their hands and feet cut off on opposite sides, that is, their right hands and left feet, or be banished from the land (the aw, ‘or’, is [used] to indicate the [separate] application of [each of] the cases [listed]; thus, death is for those that have only killed; crucifixion is for those that have killed and stolen property; the cutting off [of limbs on opposite sides] is for those that have stolen property but have not killed; while banishment is for those that pose a threat — this was stated by Ibn ‘Abbās and is the opinion of al-Shāfi‘ī; the more sound of his [al-Shāfi‘ī’s] two opinions is that crucifixion should be for three days after [the] death [of the killer], or, it is also said, shortly before [he is killed]; with banishment are included similar punishments, such as imprisonment and the like). That, mentioned requital, is a degradation, a humiliation, for them in this world; and in the Hereafter theirs will be a great chastisement, namely, the chastisement of the Fire.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Yazid bin Abu Hubaib, "Bahwa Abdul Malik bin Marwan pernah mengirim surat kepada Anas bin Malik menanyakan kepadanya tentang ayat ini, yaitu firman Allah swt., 'Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya...'
(QS. Al Maidah [5]:33)

Kemudian Anas menjawab dalam surahnya yang memberitakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang dilakukan oleh orang-orang Arniyyin. Mereka murtad dari agama Islam dan membunuh penggembala-penggembala unta, kemudian menggiring unta-unta para penggembala tersebut sebagai barang rampasan sampai akhir hadis. Telah diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir hadis yang serupa, sebagaimana Abdurrazak pun mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah r.a."
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 32][AYAT 34]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
33of120
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=5&tAyahNo=33&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#5:33

[005] Al Maidah Ayat 032

««•»»
Surah Al Maa-idah 32

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
««•»»
min ajli dzaalika katabnaa 'alaa banii israa-iila annahu man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasaadin fii al-ardhi faka-annamaa qatala alnnaasa jamii'an waman ahyaahaa faka-annamaa ahyaa alnnaasa jamii'an walaqad jaa-at-hum rusulunaa bialbayyinaati tsumma inna katsiiran minhum ba'da dzaalika fii al-ardhi lamusrifuuna
««•»»
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain {411}, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya {412}. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu {413} sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
{411} Yakni: membunuh orang bukan karena qishaash.
{412} Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
{413} Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.
««•»»
That is why We decreed for the Children of Israel that whoever kills a soul,[1] without [its being guilty of] manslaughter or corruption on the earth, is as though he had killed all mankind, and whoever saves a life is as though he had saved all mankind. Our apostles certainly brought them manifest signs, yet even after that many of them commit excesses on the earth.
[1] Or ‘takes a life.’
««•»»

Pada ayat ini diterangkan suatu ketentuan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh manusia seluruhnya, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan manusia seluruhnya.

Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing-masing terhadap yang lain yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain Hal ini dapat dirasakan karena kebutuhan setiap manusia tidak dapat dipenuhinya sendiri, sehingga mereka sangat memerlukan tolong menolong terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Sesungguhnya orang-orang Bani Israel telah demikian banyak kedatangan para Rasul dengan membawa keterangan keterangan yang jelas tetapi banyak di antara mereka itu yang melampaui batas ketentuan dengan berbuat kerusakan di muka bumi. Akhirnya mereka kehilangan kehormatan, kekayaan dan kekuasaan yang kesemuanya itu pernah mereka miliki di masa lampau.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Oleh sebab itu) artinya karena perbuatan Qabil itu tadi (Kami tetapkan bagi Bani Israel bahwa sesungguhnya) innahuu disebut dhamir sya`n (siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena manusia lainnya) yang dibunuhnya (atau) bukan karena (kerusakan) yang diperbuatnya (di muka bumi) berupa kekafiran, perzinaan atau perampokan dan sebagainya (maka seolah-olah dia telah membunuh manusia kesemuanya. Sebaliknya siapa yang memelihara kehidupannya) artinya tidak hendak membunuhnya (maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.) Kata Ibnu Abbas, "Ini dilihat dari segi melanggar kesuciannya dan dari segi memelihara serta menjaganya." (dan sesungguhnya telah datang kepada mereka itu) yakni kepada orang-orang Israel (rasul-rasul Kami membawa keterangan-keterangan yang jelas) maksudnya mukjizat-mukjizat (kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi) dengan kekafiran, melakukan pembunuhan dan lain-lain.
««•»»
Because of that, which Cain did, We decreed for the Children of Israel that whoever slays a soul for other than a soul, slain, or for, other than, corruption, committed, in the land, in the way of unbelief, fornication or waylaying and the like, it shall be as if he had slain mankind altogether; and whoever saves the life of one, by refraining from slaying, it shall be as if he had saved the life of all mankind — Ibn ‘Abbās said [that the above is meant] in the sense of violating and protecting its [a soul’s] sanctity [respectively]. Our messengers have already come to them, that is, to the Children of Israel, with clear proofs, miracles, but after that many of them still commit excesses in the land, overstepping the bounds through disbelief, killing and the like.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

•[AYAT 31][AYAT 33]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
32of120
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=5&tAyahNo=32&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#5:32

[005] Al Maidah Ayat 031

««•»»
Surah Al Maa-idah 31

فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ
««•»»
faba'atsa allaahu ghuraaban yabhatsu fii al-ardhi liyuriyahu kayfa yuwaarii saw-ata akhiihi qaala yaa waylataa a'ajaztu an akuuna mitsla haadzaa alghuraabi fauwaariya saw-ata akhii fa-ashbaha mina alnnaadimiina
««•»»
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya {410}. Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal.
{410} Dipahami dari ayat ini bahwa manusia banyak pula mengambil pelajaran dari alam dan jangan segan-segan mengambil pelajaran dari yang lebih rendah tingkatan pengetahuannya.
««•»»
Then Allah sent a crow, exploring in the ground, to show him how to bury the corpse of his brother. He said, ‘Woe to me! Am I unable to be [even] like this crow and bury my brother’s corpse?’ Thus he became regretful.
««•»»

Pembunuhan ini adalah yang pertama terjadi di antara anak Adam, manusia Qabil sebagai pembunuh belum mengetahui apa yang harus diperbuatnya terhadap saudaranya yang telah dibunuh (Habil) sedangkan ia merasa tidak senang melihat mayat saudaranya tergeletak di tanah. Maka Allah mengutus seekor burung gagak mengorek-ngorek dengan cakarnya untuk memperlihatkan kepada Qabil bagaimana caranya mengubur mayat saudaranya.

Setelah Qabil menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh burung gagak itu, mengertilah dia apa yang harus dilakukan terhadap mayat saudaranya. Pada waktu itu Qabil merasakan kebodohannya mengapa ia tidak dapat berbuat seperti burung gagak itu, lalu dapat menguburkan saudaranya. Karena hal yang demikian itu Qabil sangat menyesali tindakannya yang salah itu. Dan peristiwa itu dapat diambil pelajaran, bahwa manusia kadang-kadang memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari apa yang pernah terjadi di sekitarnya. Penyesalan itu dapat merupakan tobat asalkan di dorong oleh takut kepada Allah swt. dan menyesali akibat buruk dari perbuatannya itu.

Rasulullah bersabda:
الندم توبة
Penyesalan itu adalah tobat.
(HR. Ahmad, Bukhari, Baihaqi, dan Al-Hakim)

Dan sabdanya:
لا تقتل نفس ظلما إلا كان على ابن آدم كفل (نصيب) من ذنبها لأنه أول من سن القتل
Tidak dibunuh seseorang karena kelaliman melainkan terhadap anak Adam (Qabil) yang mendapat bagian dosanya karena dia orang yang pertama melakukan pembunuhan.
(HR. Bukhari dan Muslim)

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Lalu Allah mengirimkan seekor burung gagak menggali bumi) maksudnya mengorek tanah dengan paruh dan kedua kakinya lalu menimbunkannya di atas bangkai saudaranya seakan-akan menguburkannya (untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana seharusnya dia menutupi) atau menguburkan (mayat saudaranya. Katanya, "Wahai celakanya daku! Mengapa aku tidak mampu) buat (bertindak seperti burung gagak ini hingga dapat menguburkan mayat saudaraku. Maka jadilah dia di antara orang-orang yang menyesal.") karena telah memikulnya tadi. Kemudian digalinya liang lalu dikuburkannya mayat saudaranya Habil itu.
««•»»
Then God sent forth a raven, scratching into the earth, digging up the soil with its beak and with its legs and throwing it up over a dead raven next to it until it completely hid it, to show him how he might hide the nakedness, the carcass, of his brother. He said, ‘Woe to me! Am I not able to be as this raven, and so hide my brother’s nakedness?’ And he became one of the remorseful, for having carried him; he then dug [a hole] for him and covered him up.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 30][AYAT 32]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
31of120
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=5&tAyahNo=31&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#5:31

[005] Al Maidah Ayat 030

««•»»
Surah Al Maa-idah 30

فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ
««•»»
fathawwa'at lahu nafsuhu qatla akhiihi faqatalahu fa-ashbaha mina alkhaasiriina
««•»»
Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi.
««•»»
So his soul prompted him to kill his brother, and he killed him, and thus became one of the losers.
««•»»

Pada mulanya Qabil takut membunuh Habil akan tetapi hawa nafsu amarahnya selalu mendorong dan memperdayakannya sehingga timbul keberaniannya untuk membunuh saudaranya dan dilaksanakanlah niatnya tanpa memikirkan akibatnya. Setelah hal itu benar-benar terjadi, maka sebagai akibatnya Qabil menjadi orang yang merugi di dunia dan di akhirat. Di dunia ia rugi karena membunuh saudaranya yang saleh dan takwa. Dan di akhirat ia akan rugi karena tidak akan memperoleh nikmat akhirat yang disediakan bagi orang-orang muttaqin.

Imam As Suddi meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Murrah bin Abdillah dan dari beberapa sahabat Nabi Muhammad saw. bahwa Qabil setelah tergoda oleh hawa nafsunya dan bertekad membunuh saudaranya, ia mencarinya dan menemukannya di atas gunung sedang menggembala kambing, tapi ia sedang tidur, maka Qabil mengambil batu besar lalu dipukulkan kepadanya di sebuah tempat yang terbuka bernama Arak.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Tetapi nafsunya menggodanya untuk membunuh saudaranya lalu dibunuhnyalah, maka jadilah dia termasuk di antara orang-orang yang merugi) disebabkan pembunuhan itu. Mulanya ia tidak tahu apa yang akan diperbuatnya terhadap mayat saudaranya itu karena ia adalah mayat yang pertama dari anak cucu Adam di muka bumi, maka dipikulnyalah di atas punggungnya.
««•»»
Then his soul prompted him, it seduced him, to slay his brother, so he slew him and became one of the losers, by slaying him. And he did not know what to do with him, because he was the first of the Children of Adam to die on earth, and so he carried him on his back.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 29][AYAT 31]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
30of120
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=5&tAyahNo=30&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#5:30

[005] Al Maidah Ayat 029

««•»»
Surah Al Maa-idah 29

إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ
««•»»
innii uriidu an tabuu-a bi-itsmii wa-itsmika fatakuuna min ash-haabi alnnaari wadzaalika jazaau alzhzhaalimiina
««•»»

"Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim."
««•»»
I desire that you earn [the burden of] my sin1 and your sin, to become one of the inmates of the Fire, and such is the requital of the wrongdoers.’
««•»»

Pada ayat ini Habil memberi jawaban kepada Qabil bahwa Habil berserah diri kepada Allah dan tidak mau menantangnya agar semua dosa, baik dosa Qabil maupun dosa-dosa yang lain sesudah itu, dipikul oleh Qabil sendiri. Habil mendasarkan pernyataannya pada tiga hal yang sangat penting. Pertama, bahwa amal yang dapat diterima itu hanya dari orang yang bertakwa. Kedua, Habil tidak akan membunuh orang, karena takut kepada Allah swt. dan ketiga, Habil tidak melawan, karena takut berdosa yang mengakibatkan akan masuk neraka.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali membawa dosaku) maksudnya kembali menghadap kepada Allah dengan membawa dosa membunuhku (dan dosamu sendiri) yakni yang kamu perbuat sebelumnya (hingga kamu akan menjadi penghuni neraka) sedangkan aku tak ingin memikul dosamu jika membunuhnya sehingga aku menjadi penghuni neraka pula. Firman Allah swt.: ("Dan demikianlah balasan bagi orang-orang yang aniaya.")
««•»»
I desire that you should end up with my sin, the sin of slaying me, and your own sin, the one that you had committed before, and so become an inhabitant of the Fire, whereas I do not want to end up with your sin if I were to slay you, and become one of them. God, exalted be He, says: that is the requital of the evildoers’.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 28][AYAT 30]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
29of120
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=5&tAyahNo=29&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#5:29

[005] Al Maidah Ayat 028

««•»»
Surah Al Maa-idah 28

لَئِن بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقتُلَني ما أَنا بِباسِطٍ يَدِيَ إِلَيكَ لِأَقتُلَكَ ۖ إِنّي أَخافُ اللَّهَ رَبَّ العالَمينَ
««•»»
la-in basathta ilayya yadaka litaqtulanii maa anaa bibaasithin yadiya ilayka li-aqtulaka innii akhaafu allaaha rabba al'aalamiina
««•»»
"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam."
««•»»
Even if you extend your hand toward me to kill me, I will not extend my hand toward you to kill you. Indeed I fear Allah, the Lord of all the worlds.
««•»»

Pada ayat ini Allah swt. mewajibkan kita menghormati kehormatan jiwa manusia dan melarang pertumpahan darah. Kemudian Allah menerangkan bahwa Habil tidak akan membalas tantangan Qabil karena takutnya kepada Allah. Habil tidak berniat menjawab tantangan Qabil, karena hal itu dianggapnya bertentangan dengan sifat-sifat orang yang takwa dan dia tidak ingin memikul dosa pembunuhan,

Rasulullah bersabda
إذ التقى المسلمان بسيفهما فقتل أحدهما صاحبه فالقاتل والمقتول في النار، قيل: يا رسول الله هذا القاتل فما بال المقتول؟ قال: إنه كان حريصا على قتل صاحبه
Jika dua orang muslim berkelahi masing-masing dengan pedangnya kemudian yang seorang membunuh yang lain, maka keduanya baik yang membunuh maupun yang dibunuh masuk neraka Kepada Rasulullah ditanyakan, "Yang membunuh ini telah jelas (hukumnya) tetapi bagaimana yang dibunuh?" Dijawab oleh Nabi, "(Masuk neraka pula) Karena diapun berusaha keras untuk membunuh temannya".
(H.R. Ahmad, Bukhari, Baihaqi dan Hakim)

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

("Sungguh, jika) lam menunjukkan sumpah (kamu mengulurkan) atau menggerakkan (tanganmu kepadaku untuk membunuhku, tidaklah aku akan mengulurkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut akan Allah, Tuhan seru sekalian alam.") jika membunuhmu.
««•»»
‘Yet if (la-in, the lām is for oaths) you extend your hand against me to slay me, I will not extend my hand against you to slay you; I fear God, the Lord of the Worlds, in slaying you.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 27][AYAT 29]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
28of120
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=5&tAyahNo=28&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#5:28